Perubahan Hari dan Jam Pelayanan Puskesmas Ngulankulon

Bagikan:

📑Berdasarkan Surat menteri PAN-RB Nomor : B/5/KT.02?2025 Tentang Pertimbangan atas Penetapan Pengaturan Hari kerja dan Jam Kerja Pemerintah Kabupaten Trenggalek

🏥 Pelayanan Rawat Jalan Puskesmas : Senin - Jum'at
⏰ : 07.30 - 14.00 Wib

🏥 Pustu, Polindes dan Ponkesdes : Senin - Jum'at
⏰ : 08.00 - 12.00 Wib

🏪"Pelayanan 24 Jam UGD - RAWAT INAP - PERSALINAN"🚑